KAMI UNDANG ANDA SEBAGAI PENULIS
Artikel bisa dikirim lewat email: agmacvg.artikel@blogger.com

Selasa, 18 Desember 2012

PCEF BVI British Virgin Island

| Selasa, 18 Desember 2012 | 4 komentar

PCEF BVI begitu populer akhir-akhir ini. Itu terjadi setelah VGMC merilis web baru asiagoldmining.com dengan brand AGMAC. Penggunaan istilah PCEF sebagai singkatan Professional Closed-End Fund dengan manajer Roland Hurni-Gosman mengadopsi jenis investasi reksadana CEF (Closed-End Fund – Dana Tertutup-Akhir) yang sudah dikenal selama ini.

Dalam dunia investasi saham sejenis reksadana dikenal ada dua macam, yaitu CEF (Closed-End Fund – Dana Tertutup-Akhir) dan OEF (Open-End Fund – Dana Terbuka-Akhir). Untuk memahami kedua jenis reksadana ini berikut ada perbandingan CEF dan OEF menurut wikipedia.

Some characteristics that distinguish a closed-end fund from an ordinary open-end mutual fund are that:
  1. it is closed to new capital after it begins operating, and
  2. its shares (typically) trade on stock exchanges rather than being redeemed directly by the fund.
  3. its shares can therefore be traded at any time during market opening hours. An open-end fund can usually be traded only at a time of day specified by the managers, and the dealing price will usually not be known in advance.
  4. a CEF usually trades at a premium or discount to its Net Asset Value. An open-end fund trades at its Net Asset Value (to which sales charges may be added; and adjustments may be made for e.g. the frictional costs of purchasing or selling the underlying investments).
  5. in the United States, a closed-end company can own unlisted securities.

Terjemahan bebas:
Beberapa karakteristik yang membedakan CEF (Closed-End Fund) dengan OEF (Open-End Fund)
  1. Closed-end fund tertutup untuk modal baru setelah mulai operasi, dan
  2. Sahamnya (biasanya) diperdagangkan di bursa saham, bukan diuangkan oleh pemegang saham.
  3. Sahamnya dapat diperdagangkan setiap saat selama pasar masih buka. Sedangkan, open-end fund dapat diperdagangkan hanya pada hari yang ditentukan oleh manajer (vgmc – agmac menggunakan istilah PCEF – Profesional Closed-End Fund yang dipercayakan kepada Roland Hurni-Gosman). Harga Open-End Fund biasanya tidak diketahui sebelumnya.
  4. CEF (Closed-End Fund) biasanya diperdagangkan dengan premi atau diskonto berdasar Nilai Aktiva Bersih (NAB)  (NAV - Net Asset Value). Sedangkan OEF (Open-End Fund) diperdagangkan pada Nilai Aktiva Bersih (dikenai biaya-biaya jasa jual-beli terkait kegiatan investasi ini).
  5. Di Amerika Serikat, sebuah perusahaan Closed-End Fund dapat memiliki efek tidak terdaftar.
Dalam penerapannya, apakah aturan PCEF BVI di bawah manajer Roland Hurni-Gosman juga seperti itu. Silakan dicermati di web AGMAC asiagoldmining.com., bertanya kepada upline yang hadir dalam Gala Dinner Vgmc Singapura maupun Gala Dinner VGMC Dubai,  atau menunggu hingga akhir januari 2013 (?).
PCEF BVI
Perbandingan CEF (Closed-end Fund) dengan OEF (Open-End Fund) menurut wikipedia seperti tertera di bawah ini.
With open-end funds, the value is precisely equal to the NAV. So investing $1000 into the fund means buying shares that lay claim to $1000 worth of underlying assets (apart from sales charges and the fund's investment costs). But buying a closed-end fund trading at a premium might mean buying $900 worth of assets for $1000.
Some advantages of closed-end funds over their open-ended cousins are financial. CEFs do not have to deal with the expense of creating and redeeming shares, they tend to keep less cash in their portfolio, and they need not worry about market fluctuations to maintain their "performance record". So if a stock drops irrationally, the closed-end fund may snap up a bargain, while open-ended funds might sell too early.

Terjemahan bebas:
Dengan Open-End Fund, nilai justru sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB). Jadi investasi $1000 berarti membeli saham senilai  $1000 (tanpa dikenai biaya penjualan dan investasi). Tapi, membeli Closed-End Fund  bisa berarti membeli $900 senilai aset sebesar $1000.

Ada beberapa keuntungan CEF dibandingkan OEF. CEF tidak harus berurusan dengan mengorbankan dan menebus saham. Mereka cenderung menyimpan uang tunai portofolio, dan mereka tidak perlu khawatir tentang fluksuasi pasar untuk mempertahankan “rekor Kinerja”. Jadi, jika saham turun tidak wajar, CEF memiliki daya tawar tinggi/menguat. Sedangkan pemegang OEF mungkin akan menjual terlalu dini.

Informasi tentang Closed-End Fund ini ditulis sebagai upaya memahami sistem VGMC yang baru dengan menggunakan istilah PCEF BVI - British Virgin Islands yang sempat mengorbitkan nama Roland Hurni-Gosman. Tekait dengan AGMAC ini memang para shareholder dipaksa belajar (atau, lebih tepatnya dipaksa menerima apa pun keputusan VGMC) untuk memahami investasi saham yang sangat rumit.

Sumber Kutipan dan Referensi:

4 komentar:

Anonim mengatakan...

Para SH dan non SH Yth,

Jika kita googling di internet atau Wikipedia, maka kurang lebih seperti artikel di atas itulah, yg kita dapatkan. Saya sebelumnya ingin membagi pengetahuan mengenai reksadana di negara Indonesia di blog-nya sdr. Yopan Prihadi (VGMC Share Indonesia), namun sudah ada komentator lain yg juga menulis mengenai reksadana di Indonesia. Jadi, saya akan bagi disini saja:

Reksadana adalah salah satu produk investasi saham dari salah satu perusahaan efek yg disebut Manajer Investasi (MI). Contohnya Mandiri Investasi yg menerbitkan Reksadana Mandiri. Satuan kepemilikan Reksadana adalah Unit Penyertaan, bukan Lot.

Di Indonesia, produk Reksadana ada 2 jenis:

1. Reksadana Terbuka.
2. Reksadana Tertutup, disebut juga Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT).

Dalam penerbitan/penawaran Reksadana, MI harus membuat yg namanya Kontrak Investasi Kolektif (KIK) antara MI dan Bank Kustodian.

KIK mendeskripsikan nama jenis Reksadana, arah kebijakan pembelian portofolio/kebijakan investasi, nama bank Kustodian, dll. Untuk pemahaman bank Kustodian, "Kustodian" adalah makna, yaitu "menjaga" (asal katanya custodian (bahasa Inggris) = penjaga), bukan merek banknya, seperti bank Mandiri, bank Permata, dsb. Jadi bank Kustodian adalah bank yg khusus menjamin keamanan aset modal investor. Reksadana harus memliki satu Bank Kostudian resmi, yg berfungsi menjamin keamanan aset investor.

Adapun ketentuan2 Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) atau Reksadana Tertutup adalah:

1. Penawaran RDPT harus langsung dilakukan MI bersangkutan, tidak boleh melalui agen atau orang perorang.
2. Penawaran RDPT hanya diperbolehkan kepada Investor Profesional. Profesional artinya investor mapan, mengetahui seluk beluk jenis investasinya (bukan orang awam), dan biasanya dibantu oleh konsultan keuangan khusus investasi untuk mengkalkulasi dan memprediksi seminimal mungkin kerugian yg terjadi.
3. Harga per-unit penyertaan sebesar Rp. 5 Milyar.
4. Unit Penyertaan maksimal dimiliki oleh 49 pihak.

Berdasarkan penjelasan2 di atas, maka para SH bisa menanyakan kepada upline/leader/VG Ambassador bahkan AGMC-nya sendiri hal2 berikut ini:

1. Siapakah bank Kustodian dari Reksadana Tertutup AGMAC ?
2. Apakah ada KIK dari Reksadana Tertutup AGMAC ?
3. Siapakah Komite Investasi dari Reksadana Tertutup AGMAC ?
4. Apakah AGMAC telah memiliki ijin dari pihak berwenang untuk mengelola Reksadana Tertutup sbg sebuah MI ?

Bila upline/leader anda TIDAK BISA menjawab semua pertanyaan di atas dengan benar dan valid, yg bisa di pertanggung jawabkan, maka bisa dipastikan bahwa VGMC/AGMAC adalah bisnis investasi bohongan alias penipuan semata, dan tentunya sudah bisa dipastikan juga, uang anda HILANG !

Kalau diandaikan VGMC/AGMAC perusahaan nyata, untuk menarik modal anda kembali jelas tidak mungkin, karena aturan dalam PCEF/Reksadana Tertutup tidak ada pengembalian modal langsung ke SH. Sementara VGMC, perusahaan asalnya sekaligus penerbitnya, tidak mungkin membelinya lagi dan AGMAC sebenarnya hanya manajemen pengelola aset yg tidak mungkin melakukan jual beli aset yg dikelolanya. Kesimpulannya, tidak mungkin modal anda kembali dgn jargon2 "jual ke perusahaan", "dibeli oleh perusahaan", karena pertanyaannya: perusahaan mana yg akan membelinya ? Bila upline/leader anda menggunakan jargon2 tsb, sebaiknya jangan mempercayainya.

VGMC/AGMAC penipuan atau tidak, jika anda ingin modal anda kembali, lebih baik anda meminta pertanggung jawaban moral dari upline/leader, untuk mengembalikan modal anda kembali. Karena seandainya mereka tidak memperkenalkan bisnis VGMC kepada anda, tentunya anda tidak akan ikut bisnis investasi ini yg beakibat tidak jelasnya uang anda seperti sekarang ini. Namun bila tidak ada itikad baik dari upline/leader anda untuk bertanggung jawab, anda bisa memperkarakannya ke pihak berwajib dengan aduan penipuan. Terima kasih atas perhatiannya.


Non SH - cinta Indonesia.

Nandang mengatakan...

Penjelasan dari Non SH - cinta indonesia di atas semakin menambah wawasan saya tentang investasi reksadana.

Berdasarkan penjelasan itu saya dapat menarik kesimpulan bahwa asiagoldmining.com, agmac, pcef hanyalah akal-akalan VGMC yang jelas-jelas merampok uang rakyat indonesia (paling banyak). Tapi anehnya pemerintah indonesia yang sudah punya kementerian Informasi dan komunikasi (kominfo) tidak melakukan apa-apa. negara tidak bisa melindungi warganya dari kejahatan cyber internasional.

Yang lebih parah lagi, para leader/upline kita masih juga membohongi kita dengan mengatakan "VGMC baik-baik saja", "VGMC is the best" "VGMC akan IPO dan sahamnya akan berlipat-lipat harganya" dan sederet kata-kata manis. padahal, dalam hati para leader/upline pasti sudah tidak mempercayai VGMC lagi. kalau masih juga percaya, berarti "BODOHNYA KEBANGETAN" atau "JAHATNYA KEBANGETAN" mereka mengorbankan tetangga, sahabat, bahkan saudaranya sendiri

Kalau saya sendiri, dengan AKAL yang kembali SEHAT (karena waktu bergabug dulu sempat DIBUTAKAN oleh janji-janji manis para leader yang masih kerabat sendiri), sudah tidak ada kepercayaan sedikitpun. Biarlah uang saya hilang, di akhirat akan bertemua jua.

Terima kasih penjelasannya

Nandang - SH Bandung

Anonim mengatakan...

@non SH cinta indonesia :

lalu saham kita di agmac untuk apa? apa hanya akal2an saja ? dan saham itu sendiri adalah fiktif ?

Anonim mengatakan...

Untuk Anonim di atas dan juga para SH lainnya:

Saran saya, pikirkan masak2 untuk terus berinvestasi di AGMAC. AGMAC akan terus menaikkan nilai NAV dari $2.5 tiap bulan sampai 12 bulan ke depan. Buang asumsi makin besar nilai NAV yang diberikan, nilai saham anda ikut menjadi naik juga. Tidak sama sekali, karena nilai NAV itu ada jatuh temponya. Semakin nilai NAV mendekati jatuh tempo, semakin tinggi harganya, dan apabila nilai NAV yg diberikan tidak dikonversi (dibayar), maka saham anda juga menjadi tidak bernilai. Saham AGMAC adalah saham Reksadana Tertutup/Closed End Fund, apabila saham Closed End Fund setelah jatuh tempo tidak dikonversi, maka nilai saham anda menjadi HANGUS dan uang anda pastinya juga HILANG !!!

AGMAC melakukan ini untuk terus mengeruk uang dari para SH. Dan seandainya target jumlah uang yg didapat tidak tercapai, besar kemungkinan mereka menyatakan GAGAL IPO, pailit dan modal anda HILANG JUGA !!!

Sebaiknya, selalu memperhitungkan langkah2 untuk menghindari kerugian, daripada melakukan langkah2 perkiraan untuk mendapatkan keuntungan. Terima kasih atas perhatiannya.

Non SH - cinta Indonesia.

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2010. AGMAC - VGMC Share Indonesia Asia Terkini . All rights reserved | AGMAC is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com